Senin, 27 Februari 2012

Mengenal Prinsip Kerja Kereta Rel Listrik (KRL)

Kereta Rel Listrik (KRL) seperti yang kita tahu merupakan kereta yang zaman ini penggunaannya sangat luas dan mudah. Di Indonesia sendiri, KRL menjadi moda transportasi yang penting seperti di Jabotabek khususnya. Ada pertanyaan mengenai bagaimana caranya kereta tersebut bergerak. KRL sendiri merupakan kereta yang bergerak dengan sistem propulsi motor listrik.

Seperti yang diketahui KRL ini digerakkan oleh listrik. Nah bagaimana caranya kereta ini bergerak dengan hanya bermodal listrik? Secara umumnya, KRL mempunyai peralatan khusus di atas gerbong yang disebut dengan pantograf. Pantograf ini berfungsi untuk mengalirkan arus listrik dari kabel yang berada di atas kereta dengan kereta, sehingga motor kereta tersebut bisa bergerak. 

Keuntungan kita memakai kereta rel listrik ini adalah lebih ramah lingkungan (karena tidak perlu bahan bakar seperti bensin, solar dsb), lebih cepat daya tempuhnya dan juga lebih hemat energi dibandingkan kendaraan-kendaraan bermotor yang ada di negeri kita ini.

Mengapa Pintu KRL Bisa Terbuka Sendiri?
 
Kadang jika kita naik kereta ekonomi AC di Jabotabek, kita sering melihat pintu kereta itu kadang terbuka atau tertutup sendiri. Lho kok bisa?

Bila kereta tiba di stasiun, seorang petugas menekan sakelar pembuka pintu. Ini mengaktifkan roda gigi yang didorong piston di bawah tiap pintu di sepanjang salah satu sisi kereta. Ketika diaktifkan dan bergerak, roda gigi itu menggelincirkan tuas pengendali pintu dan pintu pun terbuka. Pada sejumlah kereta, sebuah lampu menyala diatas pintu di bagian luar gerbong. Setelah semua penumpang melewati pintu itu, barulah pintu itu ditutup lagi dengan menekan sakelar yang sudah ada. Selagi pintu menutup, sebuah kunci mencegah terbukanya pintu secara tak disengaja. Sebuah mekanisme pengaman menjaga agar kereta tidak berjalan sebelum pintu tertutup dengan aman.
 
Bagian-Bagian Pintu Kereta Listrik 

Daya untuk mengoperasikan pintu ini datang dari sumber yang menggerakan kereta. Kalau sumber itu tidak bekerja, seperangkat baterai mengambil alih tugas membuka pintu.




Bila masinis menekan sakelar pembuka pintu, serangkaian katup membiarkan udara terkempa memasuki silinder volume besar, tekanan udara mendorong piston silinder besar sehingga roda gigi berputar dan tuasnya bergerak. Pintu yang dihubungkan tuas tadi pun terbuka.

 
Pada saat masinis menekan sakelar penutup pintu, sakelar tersebut akan berfungsi membalikkan aliran udara dari silinder volume besar ke silinder volume kecil. Dorongan piston volume kecil memutar roda gigi, dan menggerakan tuas. Pintu pun menutup.

forward from : http://kaskus.us


Artikel Terkait:

11 comments:

software4kita mengatakan...

Info yang bermanfaat mas?? :8:9

Royn mengatakan...

Makasih dah mampir sob :4

anwar zooble mengatakan...

banner back, n follback ya???
:)

all-storyfrom.blogspot.com

Indonesia Ku mengatakan...

o..gitu ya..dengan kesini pengetahuanku bertambah..trimakasih dan slmt sore..

Unknown mengatakan...

infomasi yang bagus tuh bisa nambah ilmu lagi deh

Rahma mengatakan...

keren..kebenaran nih ,,dari kemarin2 ane penaasaran ma prinsip kerjanya kereta api listrik...

kikils mengatakan...

bagaimana ya caranya membuka pintu KRL secara manual terutama saat darurat?? :8

Unknown mengatakan...

KRL nya emang bebas BBM tapi pembangkit listriknya tetep pakai BBM kan min

Unknown mengatakan...

Sangat bermmanfaat untuk menambah wawasan, makasih ya min !

Unknown mengatakan...

Sangat bermmanfaat untuk menambah wawasan, makasih ya min !

Jasaimport mengatakan...

CONSIGNE / UNDER NAME :
Tidak memiliki dokumen kelengkapan impor ?
Mudah, PT.Mahkota Dua Putra memiliki izin impor yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor atau disebut juga undername import.
Apa itu undername import?
cara Impor Undername yaitu mengimpor barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean.
Agar proses impor berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e: Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill, dan kemudian periksa serta konfirmasi dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan undername siapa pengangkut (freight forwarder) barang tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.
Setelah barang sampai ke pelabuhan di Indonesia, maka shipper atau agen forwarder di Indonesia menyiapkan dokumen untuk mendapatkan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan sistim EDI/PPJK, lalu membayar bea masuk ke Bank, dan setelah itu hubungi EDI/PPJK untuk mendapatkan respon. Dalam hal ini hasil yang diperoleh ada dua kemungkinan, yaitu:
1. Jalur Hijau ‘green line’ : Barang langsung dapat keluar setelah dokumennya diperiksa.
2. Jalur Merah ‘red line’ : Barang perlu diperiksa fisiknya oleh Bea Cukai. Setelah mendapat respon EDI/PPJK, baru mendapat deklarasi impor (NOTUL) dari kantor pabean bahwa barang telah selesai diproses dan barang boleh keluar.
Jika barang impor mendapat NOTUL (Pajak Pertambahan Nilai), bayar dahulu pajak pertambahan nilai untuk mendapat SPPB (Surat Perintah Pengeluaran Barang) atau deklarasi impor dari Imigrasi.
Seluruh dokumen impor seperti PIB, Pembayaran Bea Masuk, kopi Air Way Bill, kopi Bill of Lading dan lain-lain diberikan kepada perusahaan undername, sedangkan kopiannya untuk pemilik barang.
Contac us
JUN
jun.import@gmail.com
WA : 0812 8241 6672

Posting Komentar

Silahkan berkomentar disini. SPAM, sumpah serapah, dan kata-kata tidak sopan akan segera saya hapus.